Mojorembun - mojorembun-rembang.desa.id | Setelah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II untuk Bulan Agustus, kini masyarakat Desa Mojorembun kembali menerima BLT Dana Desa untuk Bulan September. BLT Dana Desa yang dilaksanakan pada 26 September 2020 kali ini adalah bantuan bulan ke tiga pada tahap II. Perlu diketahui, dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat akibat virus Covid-19, pemerintah Indonesia melanjutkan pemberian BLT Dana Desa tahap II selama tiga bulan dari Juli hingga September sebesar Rp300.000,00 tiap bulan. Jadi ini adalah bantuan terakhir BLT Dana Desa pada tahap II.
Sebanyak 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datang berbondong-bondong ke balai desa untuk menerima BLT Dana Desa ini. Pelaksanaan bantuan sebesar Rp300.000,00 tersebut berlangsung dengan tertib. Bantuan disalurkan langsung dari pemerintah desa mulai pada pukul 09.00 WIB. Masyarakat dapat mengambil BLT Dana Desa dengan menyerahkan fotokopi KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK), menunjukkan e-KTP dan KK yang asli, dan tentu saja tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yaitu dengan memakai masker dan jaga jarak.
Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan normal dan perekonomian kembali meningkat.
Mojorembun Kaliori Rembang Website SID Sistem Informasi Desa OpenSID