Kamis, 14 Maret 2024, telah dilaksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2023 di Balai Desa Mojorembun pukul 11.00 WIB yang dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD beserta anggota, LPMD beserta anggota, Komandan Linmas beserta anggota, Ketua RT RW, Karang Taruna, KPMD, KPM, Kader Posyandu, Guru TK PAUD, dll.
Susunan acara Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2023
A. Pembukaan
Acara dibuka oleh pembawa acara.
B. Sambutan - sambutan
- Sekretaris Desa Mojorembun, Ibu Puji Lestariningsih
Musdes ini merupakan salah satu kewajiban kami selaku Pemerintah Desa Mojorembun dalam melaksanakan transparansi keuangan, apa yang akan disampaikan oleh bendahara desa nanti adalah semua kegiatan yang telah kami laksanakan sesuai APBDes Tahun 2023. Kami terbuka atas usulan dari Bapak/ Ibu semua, dan berusaha melaksanakan kegiatan berdasarkan prioritas. Semoga Desa Mojorembun terus berbenah dan menjadi lebih baik lagi.
- Sekcam Kaliori, Bapak Wajito
Kegiatan Musdes ini adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APB Desa kepada Bupati/walikota. Baik dalam administrasi, pekerjaan, maupun disampaikan ke publik melaui musdes dan papan info grafik.
Pembacaan Laporan Realisasi APBDes TA 2023 oleh Ibu Puji Lestariningsih
Penutup