Selamat datang di website resmi Desa Mojorembun, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang. -- selengkapnya...

Artikel

PENDATAAN ANAK TIDAK SEKOLAH

26 Maret 2024  Admin  146 Kali Dibaca  Berita Lokal

Anak Tidak Sekolah(ATS) adalah anak yang berusia 5 (lima) s.d. 18 (delapan belas) tahun yang belum pernah sekolah maupun yang belum tuntas dalam mengenyam pendidikan (Anak Putus Sekolah), mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).

Untuk mengatasi anak-anak yang putus sekolah Pemerintah Kabupaten Rembang bersama dengan Pemerintah Desa Se Kecamatan Kaliori megadakan pendataan anak tidak sekolah (ATS).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Ds. Mojorembun rt 01 rw 01 kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang
Desa : Mojorembun
Kecamatan : Kaliori
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59252
Telepon :
Email : [email protected]

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 83
    Kemarin : 31
    Total Pengunjung : 227,423
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.190
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel